Tanjung Redeb, 28 Oktober 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di ruang pertemuan internal Dinas Sosial. Dalam membuka kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Bapak Iswahyudi, memberikan arahan dan motivasi kepada peserta yang hadir untuk memahami dan selalu upadate peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dalam melaksanakan seluruh kegiatan di dinas sosial dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan agar terhindar permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur Dinas Sosial terhadap regulasi terbaru dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai ketentuan.
Materi sosialisasi mencakup tiga pokok bahasan utama, yaitu:
1. Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
2. Perencanaan dan Persiapan Pengadaan, serta
3. Persiapan e-Katalog dengan Mekanisme Negosiasi dan Mini Kompetisi.
Dalam arahannya, narasumber Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Jabfung PBJ) Ahli Madya UKPBJ Kabupaten Berau, Bapak Rohadian Yosep, ST, MT, menekankan pentingnya peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memahami secara mendalam seluruh aspek pengadaan barang/jasa pemerintah.
Beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan di Dinas Sosial, KPA yang juga melaksanakan tugas sebagai PPK harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai, agar setiap proses pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pegawai Dinas Sosial Kabupaten Berau semakin memahami peraturan terbaru dan mampu menerapkannya dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan melalui platform e-Katalog versi terbaru yang kini juga mendukung negosiasi dan mini kompetisi antar penyedia.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas para aparatur di perangkat daerah, guna mendukung tata kelola pengadaan yang lebih baik dan berintegritas.





Recent Comments