Pemerintah Kabupaten Berau melalui Tim Teknis yang melibatkan personel UKPBJ Berau melaksanakan pendampingan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dalam rangka rapat persiapan pengadaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana serta relokasi program kabupaten/kota Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026, bertempat di ruang rapat Disperkim Kabupaten Berau dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Tim Teknis yang melibatkan personel UKPBJ Berau serta perwakilan dari Disperkim yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat tersebut, Tim Teknis UKPBJ Berau memberikan pendampingan teknis terkait proses persiapan pengadaan, khususnya pada sub kegiatan pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak relokasi program kabupaten/kota. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan meliputi perencanaan teknis kegiatan, kesiapan dokumen pengadaan, penentuan metode pemilihan penyedia, hingga penyusunan jadwal pelaksanaan pengadaan. Selain itu, turut dibahas aspek spesifikasi teknis bangunan rumah agar sesuai dengan standar kelayakan hunian serta kebutuhan masyarakat terdampak.
Kabid Perumahan dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menyukseskan program ini, mengingat pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana dan relokasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses persiapan pengadaan dapat berjalan lebih matang dan terarah, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat terdampak relokasi di Kabupaten Berau.





Recent Comments