Tanjung Redeb, 6 Oktober 2025 — Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Berau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa, bertempat di Ruang RPJPD, Kabupaten Berau, pada hari Senin (6/10).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Sekda juga mengingatkan bahwa pengadaan yang baik harus tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga bebas dari potensi permasalahan hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai narasumber, UKPBJ menghadirkan Dr. Fahrurrazi, M.Si, yang menyampaikan materi terkait langkah-langkah preventif dalam menghindari risiko hukum pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap, koordinasi lintas bidang, serta komitmen integritas dari seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, UKPBJ Kabupaten Berau berharap seluruh peserta dapat lebih memahami dan menerapkan prosedur pengadaan secara tepat, sehingga potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir dan pelaksanaan pengadaan di Kabupaten Berau semakin tertib, transparan, serta akuntabel.
Recent Comments